URUSAN : Penunjang Pemerintah
PEMERINTAH YANG DILAKSANAKAN
TUGAS POKOK : Melaksanakan urusan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi daerah
Dan tugas pembantuan di bidang kearsipan dan perpustakaan.
FUNGSI :
- Perumusan kebijakan teknis di bidang kearsipan dan perpustakaan
- Pengoordinasian, pengembangan, dan fasilitasi kegiatan di bidang kearsipan dan perpustakaan;
- Pembinaan dan pengendalian kegiatan di bidang kearsipan dan perpustakaan;
- Pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan di bidang kearsipan dan perpustakaan;
- Pengelolaan kesekretariatan dinas, dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya.
TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS |
INDIKATOR KINERJA |
PENJELASAN |
1. Tujuan: Meningkatnya budaya dan minat baca masyarakat |
prosentase peningkatan pemustaka yang berkunjung ke perpustakaan |
Alasan Pemilihan Indikator : Persentase peningkatan jumlah pengunjung merupakan salah satu bentuk pengukuran untuk mengukur kinerja dinas, pengunjung bertambah berarti kinerja meningkat. |
Sasaran: Meningkatnya budaya minat baca masyarakat |
prosentase peningkatan pemustaka yang berkunjung ke perpustakaan |
|
2. Tujuan: meningkatnya kwalitas pelayanan pengelolaan informasi kearsipan |
indek kinerja penyelenggaraan kearsipan |
Alasan Pemilihan Indikator : Peran OPD dalam pengelolaan arsip sebagai ukuran penerapan arsip secara baku. |
Sasaran: Meningkatnya kwalitas pengelolaan arsip daerah |
Persentase OPD yang menerapkan arsip secara baku |
Purwodadi, 1 Februari 2019
KEPALA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH
KABUPATEN GROBOGAN
Drs. MURYANTO, MM
NIP. 19591111 198712 1 001