URUSAN                              : Penunjang Pemerintah

PEMERINTAH YANG DILAKSANAKAN

TUGAS POKOK                  : Melaksanakan urusan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi daerah  

                                              Dan tugas pembantuan di bidang kearsipan dan perpustakaan.

FUNGSI                                :

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang kearsipan dan perpustakaan
  2. Pengoordinasian, pengembangan, dan fasilitasi kegiatan di bidang kearsipan dan perpustakaan;
  3. Pembinaan dan pengendalian kegiatan di bidang kearsipan dan perpustakaan;
  4. Pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan di bidang kearsipan dan perpustakaan;
  5. Pengelolaan kesekretariatan dinas, dan
  6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya.

TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

PENJELASAN

1.       Tujuan: Meningkatnya budaya dan minat baca masyarakat

prosentase peningkatan   pemustaka yang berkunjung ke perpustakaan

Alasan Pemilihan Indikator :

Persentase peningkatan jumlah pengunjung merupakan salah satu bentuk pengukuran untuk mengukur kinerja dinas, pengunjung bertambah berarti kinerja meningkat.

Sasaran: Meningkatnya budaya minat  baca masyarakat

prosentase peningkatan   pemustaka yang berkunjung ke perpustakaan

 

2.       Tujuan: meningkatnya kwalitas pelayanan pengelolaan informasi kearsipan

indek kinerja penyelenggaraan kearsipan

Alasan Pemilihan Indikator :

Peran OPD dalam pengelolaan arsip sebagai ukuran penerapan arsip secara baku.

Sasaran: Meningkatnya kwalitas pengelolaan arsip daerah

Persentase OPD yang menerapkan arsip secara baku

 

 

Purwodadi, 1 Februari 2019

KEPALA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

KABUPATEN GROBOGAN

Drs. MURYANTO, MM

NIP. 19591111 198712 1 001