- Details
-
Written by admin dinarpusda
-
Category: Tatib Perpustakaan
-
-
Hits: 1298
LAYANAN PERPUSTAKAAN :
JAM BUKA :
- Hari Senin – Jum’at Jam 08.00 – 21.00 WIB
- Hari Jum’at Jam 11.00 – 13.00 WIB (Istirahat)
TATA TERTIB
- Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku pengunjung
- Pengunjung dilarang membawa makanan & minuman
- Pengunjung dilarang menimbulkan suara gaduh/bising yang menganggu pengunjung lain
- Pengunjung harus menjaga kebersihan, kerapian dan kesopanan
- Pengunjung dilarang merusak buku (merobek, melipat, mencorat-coret, atau mengotori bahan pustaka)
- Buku yang telah selesai dibaca harus diletakkan dimeja.
- Setiap anggota harus mentaati segala peraturan yang ada
- Setiap anggota harus memiliki kartu anggota yang digunakan dalam proses peminjaman dan pengembalian bahan pustaka
- Keanggotaan berlaku selama 1 tahun
- Anggota perpustakaan adalah warga masyarakat Kabupaten Grobogan
PERSYARATAN KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN
- Warga masyarakat Kabupaten Grobogan, menunjukkan identitas resmi dan membawa 1 lembar fotokopi KTP/KK/KIA
- Pas Foto berwarna 1 lembar
- Mengisi formulir perndaftaran anggota yang telah disediakan
- Bersedia mentaati segala peraturan yang ada.
SYARAT PEMINJAMAN BUKU
- Setiap peminjaman harus menyertakan Kartu Tanda Anggota (KTA) perpustakaan
- Peminjaman harus dilakukan sesuai jadwal yang ada
- Peminjam harus datang sendiri dalam proses peminjaman
- Jumlah buku yang dipinjam maksimal 2 (dua) eksemplar
- Jangka waktu peminjaman selama 1 satu minggu dan dapat diperpanjang sekali selama 1 minggu
- Keterlambatan pengembalian lebih dari 30 hari akan dikenakan sanksi tidak boleh meminjam buku selama 1 bulan
- Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang, peminjam wajib mengganti buku yang sama.
Purwodadi, 13 Januari 2020