LAYANAN PERPUSTAKAAN :

JAM BUKA :

  • Hari Senin – Jum’at Jam 08.00 – 21.00 WIB
  • Hari Jum’at Jam 11.00 – 13.00 WIB (Istirahat)

TATA TERTIB

  1. Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku pengunjung
  2. Pengunjung dilarang membawa makanan & minuman
  3. Pengunjung dilarang menimbulkan suara gaduh/bising yang menganggu pengunjung lain
  4. Pengunjung harus menjaga kebersihan, kerapian dan kesopanan
  5. Pengunjung dilarang merusak buku (merobek, melipat, mencorat-coret, atau mengotori bahan pustaka)
  6. Buku yang telah selesai dibaca harus diletakkan dimeja.
  7. Setiap anggota harus mentaati segala peraturan yang ada
  8. Setiap anggota harus memiliki kartu anggota yang digunakan dalam proses peminjaman dan pengembalian bahan pustaka
  9. Keanggotaan berlaku selama 1 tahun
  10. Anggota perpustakaan adalah warga masyarakat Kabupaten Grobogan

 

PERSYARATAN KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN

  1. Warga masyarakat Kabupaten Grobogan, menunjukkan identitas resmi dan membawa 1 lembar fotokopi KTP/KK/KIA
  2. Pas Foto berwarna 1 lembar
  3. Mengisi formulir perndaftaran anggota yang telah disediakan
  4. Bersedia mentaati segala peraturan yang ada.

 

SYARAT PEMINJAMAN BUKU

  1. Setiap peminjaman harus menyertakan Kartu Tanda Anggota (KTA) perpustakaan
  2. Peminjaman harus dilakukan sesuai jadwal yang ada
  3. Peminjam harus datang sendiri dalam proses peminjaman
  4. Jumlah buku yang dipinjam maksimal 2 (dua) eksemplar
  5. Jangka waktu peminjaman selama 1 satu minggu dan dapat diperpanjang sekali selama 1 minggu
  6. Keterlambatan pengembalian lebih dari 30 hari akan dikenakan sanksi tidak boleh meminjam buku selama 1 bulan
  7. Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang, peminjam wajib mengganti buku yang sama.

Purwodadi, 13 Januari 2020

Go to top
JSN Boot template designed by JoomlaShine.com