17–24 Juni 2026 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan melaksanakan Entry Meeting dan Klarifikasi Bukti Dukung Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Lantai 2 Dinarpusda Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2026 yang diikuti oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Pengawasan kearsipan internal dilakukan melalui proses entry meeting, klarifikasi bukti dukung, serta pendampingan kepada arsiparis dan pengelola arsip dari masing-masing perangkat daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar kearsipan yang berlaku.
Pelaksanaan pengawasan kearsipan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan tertib arsip, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta kualitas pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah. Arsip yang dikelola dengan baik akan mendukung penyediaan informasi yang autentik, terpercaya, dan mudah diakses dalam mendukung pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Grobogan semakin optimal dalam menyelenggarakan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan berkelanjutan, sehingga arsip dapat menjadi memori kolektif daerah serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
