Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kab. Grobogan mengadakan sosialisasi dan workshop Surat Edaran MenpanRB Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid 19 Dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang bertempat di Pendopo Kabupaten Grobogan pada hari Selasa, 18 November 2021.

Acara Sosialisasi dan Workshop dibuka oleh Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes. dalam sambutannya ditekankan bahwa pandemi ini melanda semua lini kehidupan, dan tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Pandemi Covid 19 dapat dikategorikan sebagai peristiwa luar biasa karena berdampak luar biasa di seluruh dunia dan dana yang dikeluarkan untuk menangani pandemi covid 19 juga luar biasa. Oleh karena itu akan menjadi sebuah kerugian apabila kita tidak dapat menyelamatkan informasi dan dokumentasi tentang peristiwa luar biasa ini.

Serangkaian kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan pandemi Covid 19, serangkaian kebijakan juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat tersebut. Seluruh upaya penanganan pandemi Covid19 yang dilakukan oleh pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Perusahaan, Organisasi Kemasyarakatan hingga masyarakat perorangan. Serangkaian kebijakan dan upaya penanganan pandemi tersebut telah menghasilkan arsip yang berisi banyak informasi penting dan berguna bagi akuntabilitas kinerja, serta merupakan warisan dokumentasi, memori kolektif daerah dan memori kolektif bangsa. Secara Nasional peristiwa luar biasa ini diantisipasi oleh Kementrian PANRB dengan menerbitkan Surat Edaran No.62 Tahun 2020.

Kegiatan Sosialisasi dan Workshop SE MenpanRB ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan untuk menyelamatkan arsip Covid 19 pada Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, BUMD dan Organisasi Kemasyarakatan.

Kepala Dinarpusda Supriyanto, S.Sos., MM. dalam laporan penyelenggaraan menyampaikan bahwa penting sekali untuk melakukan sosialisasi dan workshop SE MenpanRB no.62 tahun 2020 tentang penyelamatan Arsip Penanganan Covid 19 dalam mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyamakan langkah dan persepsi bagi Instansi Pemerintah dan stakeholder dalam melaksanakan penyelamatan arsip penanganan Covid 19 di Kabupaten Grobogan serta untuk menjamin ketersediaan Arsip yang Autenti, utuh dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.

Acara Sosialisasi dan Workshop diikuti oleh 130 peserta yang terdiri dari pejabat struktural yang menangani kearsipan pada OPD, BUMD, Organisasi Sosial, Desa dan Kelurahan di Kabupaten Grobogan. Narasumber kegiatan ini adalah Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Grobogan, Ibu Ir. Endang Sulistyoningsih dan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah yaitu, Bapak Sutopo, A.Md dan Bapak M. Bahrun Efendi, SS., M.Hum. Tindak lanjut Sosialisasi dan Workshop bagi OPD dan BUMD ini agar segera mengidentifikasi dan melaporkan data arsipnya yang terkait dengan penanganan Covid 19 kepada Lembaga Kearsipan Daerah.

Go to top
JSN Boot template designed by JoomlaShine.com