PURWODADI – Hari Selasa Tanggal 2 Februari 2023 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Review Daftar Arsip Usul Musnah yang Memiliki Retensi dibawah 10 (Sepuluh) Tahun. Kegiatan review ini merupakan serangkaian tahapan kegiatan Pemusnahan Arsip yang akan diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan tahun 2023.
Pemusnahan Arsip merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bidang Kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan. Jumlah arsip yang akan dimusnahkan pada tahun 2023 yaitu sejumlah 15000 berkas yang terdiri dari Arsip Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, dan Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Grobogan.
Kegiatan review Arsip Daftar Arsip Usul Musnah ini dihadiri oleh seluruh Tim Penilai dan Pemusnahan Arsip Tahun 2023 dan perwakilan dari kasubbag umum serta staff yang menangani arsip di masing-masing OPD. Dalam rapat masing-masing perwakilan OPD telah mereview seluruh Daftar Arsip Usul Musnah Bersama dengan Tim Penilai dan Pemusnahan Arsip Tahun 2023 dan telah setuju untuk dilakukan Pemusnahan Arsip yang tercantum dalam Daftar Arsip Usul Musnah. Selanjutnya masing-masing OPD akan diberikan Daftar Arsip Musnah yang akan menjadi bukti kegiatan Pemusnahan Arsip.