Pada hari Rabu, 24 September 2024, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Grobogan No. 43 Th. 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Peraturan Bupati Grobogan No. 27 Th. 2024 tentang Jadwal Retensi Arsip. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan dihadiri oleh para Kasubag Umum Perangkat Daerah dan RSUD se Kabupaten Grobogan

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang pentingnya pengelolaan arsip yang efektif dan efisien, sesuai dengan peraturan dan regulasi kearsipan terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Peraturan Bupati Tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip merupakan bagian dari 4 pilar regulasi kearsipan di daerah yang harus dimiliki oleh Pemerintah Daerah bersama dengan regulasi lain yaitu Tata Naskah Dinas dan SKKAD, dimana keempat peraturan tersebut juga untuk mendukung implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi.

Dengan terlaksananya penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan Perangkat Daerah di Kabupaten Grobogan dapat memberikan perhatian yang lebih dalam pengelolaan kearsipan yang sesuai dengan norma, standar, prosedur dan regulasi kearsipan yang berlaku.

Go to top
JSN Boot template designed by JoomlaShine.com