Kamis, 23 Oktober 2025 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Terjaga Kabupaten Grobogan.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Dinarpusda Kabupaten Grobogan dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Peserta Sosialisasi terdiri dari Kepala Bidang, Kasubag Umum dan Arsiparis pada OPD terkait dan menghadirkan pula peserta dari para Pelaku Usaha yang telah memiliki HAKI atau Hak Paten.

Kegiatan Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan, Bp. Supriyanto, S.Sos, M.M. yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan Arsip Terjaga karena merupakan arsip yang berkaitan dengan keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang wajib dijaga keutuhannya, diselamatkan dan dilindungi oleh Pemerintah Daerah melalu Lembaga Kearsipan Daerah dan oleh Lembaga Kearsipan Nasional ANRI.

Arsip Terjaga di daerah meliputi arsip kependudukan, arsip perjanjian kerjasama daerah dengan investor asing, dan arsip hak kekayaan intelektual atau HAKI individu maupun komunal. Arsip Terjaga yang ada di daerah wajib dilaporkan ke ANRI dengan mengirimkan salinan naskah otentiknya. Peserta sosialisasi mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias, dan diperoleh kesepakatan adanya kolaborasi untuk digitalisasi arsip vital dan arsip terjaga para Pencipta Arsip bersama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah serta OPD terkait yang mempunyai binaan pemilik usaha.

Diharapkan dengan adanya Sosialisasi Pengelolaan Arsip Terjaga tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Grobogan untuk perlindungan dan penyelamatan hak keperdataan masyakat.

10 23 Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Terjaga di Kabupaten Grobogan

Go to top
JSN Boot template designed by JoomlaShine.com