Dalama rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia sebagai tenaga pengelola Kearsipan Sekolah Dasar dan cara penataan kearsipan baik surat masuk dan surat keluar, maka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kearsipan bagi pengelola arsip Sekolah Dasar Se- Kabupaten Grobogan.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan pada tanggal 25 dan 28 Agustus 2020 bertempat di Ruang Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan selama 4 (empat) hari dengan jumlah peserta 50 orang pengelola Arsip Sekolah Dasar wilayah Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Tawangharjo.
Bimbingan Teknis Kearsipan bagi Pengelola Arsip Sekolah Dasar ini menghadirkan Narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Bapak Andreas Lukito, S.Sos. (Arsiparis Ahli Madya). Adapun materi yang disampaikan dalam bimbingan teknis ini meliputi:
- Pengantar Kearsipan
- Prosedur pengurusan surat masuk dan surat keluar dilingkungan sekolah
- Prosedur penataan berkas di lingkungan sekolah
- Prosedur Pengelolaan dan penyimpanan arsip dinamis inaktif dirak atau rol opec
Dengan mengikuti Bimbingan Teknis Kearsipan Bagi Pengelola Arsip Sekolah Dasar Se- Kabupaten Grobogan ini, kami berharap para pengelola kearsipan akan memiliki bekal yang cukup berkaitan dengan wawasan, pengetahuan kearsipan maupun ketrampilan teknis dalam pengelolaan arsip, sehingga akan mampu berperan secara maksimal dalam menunjang kelancaran dan keberhasilan melaksanakan tugas di Sekolah tempat saudara bekerja, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua.

Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel serta membangun kesadaran masyarakat dan aparat pemerintahan desa akan pentingnya arsip dan upaya menyelamatkan arsip sebagai bukti pertangggungjawaban serta sumber informasi yang autentik dan terpercaya, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan melalui Bidang Kearsipan melaksanakan kegiatan pendampingan kepada 2 (dua) desa di yaitu Desa Jatilor Kecamatan Godong dan Desa Wolo Kecamatan Penawangan untuk menjadi desa percontohan tertib arsip tahun 2020.
Kegiatan dilaksanakan mulai pada tanggal 8 Juli 2020 sampai dengan tanggal 30 Juli 2020 secara bergantian, dengan rangkaian kegiatannya meliputi Sosialisasi, penyerahan bantuan sarana prasarana pengelolaan kearsipan, pendampingan penataan arsip dinamis, pendampingan penggunaan aplikasi SIKD ( Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) dan pendampingan pengelolaan arsip keluarga.
Meskipun dalam situasi pandemi Covid 19, namun kegiatan tetap dilaksanakan dengan tetap mengacu pada protocol kesehatan secara ketat, sehingga keamanan tim pelaksana dari Dinarpusda dan perangkat desa bisa terlindungi dengan baik.
Hasil yang diharapkan dari pembentukan desa percontohan desa tertib arsip adalah agar ke depannya 2 (dua) desa tersebut dapat terus menerapkan pengelolaan kearsipan desa sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kaidah) kearsipan. Mengingat saat ini desa mempunyai tugas pokok yang sangat berat terakit dengan pelayanan masyarakat dan mengelola anggaran dana desa yang sangat besar, sehingga diperlukan pengelolaan kearsipan yang baik.
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Tenaga Pengelola Kearsipan Sekolah dalam melaksanakan penataan kearsipan baik surat masuk maupun surat keluar sangat diperlukan, maka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan pada tanggal 25-26 Juni 2019 menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kearsipan bagi Pengelola Arsip Sekolah Dasar se-Kabupaten Grobogan Tahun 2019.
Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Aula BPLKMD Kecamatan Purwodadi, diikuti oleh 60 orang peserta dari Sekolah Dasar se-Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan. Adapun Biaya Pelaksanaan Bimbingan Teknis Kearsipan ini bersumber dari APBD Tahun 2019.