Kami sangat menghargai setiap masukan yang diberikan oleh masyarakat sebagai upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan.
Apabila Anda memiliki kritik, saran, atau ide membangun terkait layanan kami, silakan sampaikan melalui berbagai kanal komunikasi resmi berikut:
Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
WhatsApp:
0831-6871-4552
Kami terbuka terhadap setiap bentuk aspirasi, dan setiap pesan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi demi perbaikan pelayanan ke depan. Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian Anda.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan menetapkan profil pelaksana dan penyelenggara layanan sebagai berikut:
1. Struktur Organisasi Penyelenggara
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan layanan di 2 urusan yaitu:
Struktur pelaksana layanan mencakup:
2. Kompetensi Pelaksana Layanan
Pelaksana layanan di Dinarpusda Kabupaten Grobogan memiliki kompetensi sebagai berikut:
3. Jumlah Pelaksana Layanan:
Pelayanan Kartu Anggota Perpustakaan dilaksanakan oleh 3 orang pelaksana yang terdiri dari pustakawan atau tenaga teknis yang menguasai sistem registrasi dan otomasi keanggotaan.
Peminjaman Buku Perpustakaan dilayani oleh 1 orang petugas yang bertugas mencatat dan mengelola proses peminjaman secara manual dan digital.
Pengembalian dan Perpanjangan Buku Perpustakaan juga ditangani oleh 1 orang petugas dengan keahlian dalam pencatatan dan pengelolaan koleksi buku.
Pelayanan Perpustakaan Keliling dilaksanakan oleh 1 orang pustakawan yang bertanggung jawab terhadap pelayanan di lokasi-lokasi terpencil sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pengolahan Arsip Inaktif dan Statis di Depo Arsip dikelola oleh 6 orang arsiparis dan pengelola arsip yang memahami klasifikasi, penyimpanan, dan pelestarian arsip.
Konsultasi Kearsipan diselenggarakan oleh 2 orang pelaksana yang memberikan layanan konsultasi kepada OPD, desa, BUMD, dan masyarakat.
Restorasi Arsip dikerjakan oleh 4 orang pelaksana yang memiliki keterampilan dalam teknik restorasi dokumen arsip vital dan statis.
Alih Media Arsip Statis/Vital juga ditangani oleh 4 orang arsiparis yang mampu mengelola proses digitalisasi arsip.
Layanan Penyelamatan dan Restorasi Arsip Pasca Bencana dilaksanakan oleh 6 orang pelaksana yang bertugas mengevakuasi dan memulihkan arsip terdampak bencana.
Layanan Peminjaman Arsip dikelola oleh 4 orang petugas yang menelusur, menyiapkan, dan menyerahkan arsip kepada pengguna sesuai permintaan.
Layanan Pendampingan Teknis Kearsipan dilakukan oleh 4 orang pelaksana dengan kemampuan dalam asistensi teknis kepada OPD, desa, dan lembaga lainnya di bidang pengelolaan arsip.
4. Pengawasan Kinerja
5. Etika dan Integritas Pelayanan
Seluruh pelaksana layanan berkomitmen untuk memberikan layanan yang:
6. Penanganan Pengaduan
Kami menyediakan berbagai saluran untuk penanganan pengaduan, saran, dan masukan, yaitu:
Kotak saran di tempat layanan
Telepon: (0292) 422852 / 422941
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.Website: www.dinarpusda.grobogan.go.idInstagram: @dinarpusdagrobogan
Facebook: @Dinarpusda
Tiktok: @dinarpusdagrobogan
Youtube: @dinarpusdagrobogan7817
Atau langsung kepada petugas layanan
Motto
MELAYANI DENGAN CERDAS
(CEKATAN, EFISIEN, RAMAH, DINAMIS, AKUNTABEL, SOPAN)
Visi
Terselenggaranya layanan kearsipan dan perpustakaan yang prima untuk mewujudkan masyarakat Grobogan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Misi
Motto Pelayanan
Maklumat Pelayanan