Pada tanggal 24 Juli 2023 di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan diadakan pertemuan yang membahas tentang akreditasi perpustakaan sekolah.

Apakah akreditasi perpustakaan sekolah itu? Akreditasi perpustakaan sekolah adalah penilaian perpustakaan sekolah untuk mengukur penerapan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sendiri mempunyai 2 ( dua ) program akreditasi perpustakaan yaitu akreditasi perpustakaan regular, adalah penilaian akreditasi dengan adanya visitasi dari asesor perpustakaan nasional baik secara luring ( mengunjungi perpustakaan asesi secara langsung ) atau secara daring ( melalui video teleconference ) . Sedangkan akreditasi perpustakaan relaksasi adalah penilaian perpustakaan terhadap perpustakaan tanpa adanya visitasi dari asesor. Apabila telah diverifikasi dan disetujui otomatis hanya mendapat nilai C . Program akreditasi relaksasi ini berakhir pada tanggal 30 September 2023.

Pada pertemuan ini mengundang kepala sekolah dan kepala perpustakaan dari 10 sekolah yaitu : SDN 4 Purwodadi, SDN 12 Purwodadi, SDN 16 Purwodadi, SDN 3 Putatsari, SMPN 1 Grobogan, SMPN 1 Kradenan, SMPN 1 Godong, SMK Pembangunan Nasional, SMAN 1 Kradenan dan SMAN 1 Gubug.

Dari pertemuan tersebut diharapkan sekolah-sekolah yang diundang membuat pengajuan  perpustakaannya untuk mengikuti akreditasi perpustakaan sekolah. Narasumber acara dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan adalah Ibu Nunuk Haryani, S.Sos selaku Pustakawan Ahli Muda dan Nur ‘ aini, S.A.P. selaku Penyuluh Perpustakaan beserta personil dari Bidang Pengembangan dan Pembinaan Kearsipan dan Perpustakaan. (Oleh : Nur ‘ aini)

Go to top
JSN Boot template designed by JoomlaShine.com