Selasa, 16 September 2025 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 di Hotel Front One HK Resort, Kota Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta seluruh Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, S.K.M., M.Kes., dilanjutkan pembukaan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, S.E., M.M.. Rangkaian acara kemudian diteruskan dengan paparan dari Arsip Nasional Republik Indonesia oleh Siti Nur Aeni, S.E., M.Si terkait kebijakan pengawasan kearsipan tahun 2026.
Pada kesempatan ini juga disampaikan hasil pengawasan kearsipan. Kabupaten Grobogan berhasil meraih nilai 85,83 dengan Predikat A (Memuaskan). Pencapaian ini menjadi istimewa karena menunjukkan peningkatan dari nilai sebelumnya yaitu 72,89 dengan Predikat BB (Sangat Baik).
Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Kabupaten Grobogan dalam memperkuat tata kelola kearsipan yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan tema “Ekosistem Kearsipan Digital untuk Jawa Tengah Maju yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi kearsipan di Jawa Tengah sekaligus mendorong percepatan digitalisasi arsip.

