41 tahun Perpustakaan Nasional RI

 

Tahun ini Perpustakaan Nasional RI memasuki usia 41 tahun pada tanggal 17 Mei 2021, yang juga diperingati sebagai Hari Buku Nasional. Dengan usia 41 tahun, tentu Perpustakaan Nasional telah melewati perjalanan yang begitu panjang dengan berbagai tantangan pada tiap masanya untuk menjaga sekaligus menciptakan peradaban, dengan memberikan layanan kepada masyarakat, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Memperingati hari ulang tahun ke 41 ini, Perpustakaan Nasional menyelenggarakan kegiatan yang menghadirkan para tokoh yang pernah dan sedang memimpin lembaga ini untuk menceritakan kilas balik perjalanan dan kiprah Perpustakaan Nasional dari masa ke masa, melalui talkshow dengan tema “41 Tahun Perpustakaan Nasional dalam Torehan Peradaban”.

Adapun narasumber yang dihadirkan meliputi :

  • Hernandono, MA.,M.L.S., Kepala Perpustakaan Nasional RI Tahun 1998-2001;
  • Dady Perdana Rachmananta, M.LIS., Kepala Perpustakaan Nasional RI Tahun 2001-2009;
  • Sri Sularsih, M.Si., Kepala Perpustakaan Nasional RI Tahun 2010-2016;
  • Muhammad Syarif Bando, MM., Kepala Perpustakaan Nasional RI Tahun 2016-sekarang;
  • Supriyanto, M.Si., Staf Khusus Perpustakaan Nasional RI Tahun 2018-sekarang.

Acara secara daring ini dimoderatori oleh T. Syamsul Bahri, SH., M.Si., Ketua Umum PP Ikatan Pustakawan Indonesia Tahun 2018-sekarang. Syamsul mendampingi talkshow kilas balik para narasumber yang merupakan saksi sekaligus pelaku dalam perjalanan kepustakawan Indonesia.

Dalam sambutannya Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando menyampaikan bahwa yang dimaksud oleh kepustakawanan adalah ilmu pengetahuan dan praktek dalam penyelenggaraan perpustakaan. Kepustakawanan Indonesia telah berkembang dengan terus mengikuti perkembangan serta tuntutan zaman. Kehadiran perpustakaan di Indonesia dapat dikukuhkan dengan adanya payung hukum di bidang perpustakaan yakni Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007.

Lebih lanjut, Syarif Bando mengatakan upaya yang dilakukan dalam mengukuhkan aturan tersebut pun tidak mudah. Menurut buku yang ditulis oleh salah satu narasumber yakni Blasius Sudarsono dengan judul “Antologi Kepustakawanan Indonesia” disebutkan bahwa upaya pembentukan Undang-Undang Perpustakaan telah dimulai sejak akhir dasa warsa 1980-an dan mengalami berbagai permasalahan serta tantangan dalam perumusannya. Namun, dengan adanya pertemuan yang intensif dengan Komisi X DPR RI pada akhirnya Rancangan Undang-Undang tersebut mampu dihasilkan.

“Cita-cita bangsa ini seperti yang tertuang pada pembukaan UUD 1945 dalam hal memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud diantaranya dengan kehadiran perpustakaan sebagai salah satu lembaga pendidikan,” ungkap Syarif Bando.

Sejatinya keberadaan Perpusnas tentu saja tidak bisa lepas dari kontribusi banyak tokoh yang mempelopori pembentukannya. Dunningham merupakan salah satu dari tokoh tersebut, dia mengusulkan pembentukan sistem nasional perpustakaan pada tahun 1953 yang berdasar pada hasil kajiannya ke perpustakaan di Indonesia. Selain itu, ada juga tokoh dalam negeri yang memiliki kontribusi besar yaitu Mastini Hardjoprakoso yang pada tahun 1971 membuat makalah berjudul “The need of National Library for Indonesia”. Dalam makalah itu dia memaparkan betapa pentingnya kehadiran Perpusnas di Indonesia.

Satu hal yang pasti, motor penggerak yang tidak boleh ditinggalkan dari penyelenggaraan suatu perpustakaan adalah profesi pustakawan. Syarat agar suatu profesi diakui yakni dengan adanya organisasi profesi. Organisasi profesi pustakawan bernama Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) didirikan dalam Kongres Pustakawan Indonesia di Ciawi, Bogor pada tanggal 5-7 Juli 1973. Melalui Ikatan Pustakawan Indonesia diharapkan para Pustakawan dan tenaga perpustakaan bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait mampu membangun kepustakawanan Indonesia semakin lebih baik ke depannya.

Talkshow “41 Tahun Perpustakaan Nasional dalam Torehan Peradaban”, mengajarkan kita betapa pentingnya mengetahui dan mempelajari sejarah. Karena dari sejarah tersebut, sudut pandang kita akan menjadi lebih luas dan berusaha memahami bagaimana suatu peristiwa dapat terjadi, apa penyebabnya sehingga kita dapat memprediksi apa yang akan terjadi setelahnya. Bagaimana pun semua yang terjadi di masa lalu akan mempengaruhi kehidupan kita di masa kini dan apa yang dilakukan di masa ini akan mampu mempengaruhi hidup kita di masa depan, seperti layaknya mata rantai yang saling tersambung satu dengan yang lainnya. (ARIFAH NR)

Selamat Ulang Tahun Perpustakaan Nasional RI ke-41

“ Integrasi Penguatan Sisi Hulu dan Hilir Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural ”

Go to top
JSN Boot template designed by JoomlaShine.com