Pada tanggal 2 Agustus 2023 di ruang rapat kecil Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan mengadakan pertemuan guna membahas akreditasi perpustakaan sekolah sebagai lanjutan kegiatan sebelumnya yaitu tanggal 24 Juli 2023.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Kearsipan dan perpustakaan Bapak Ami Priyono, S.Kom menyampaikan target perpustakaan sekolah yang terakreditasi di Kabupaten Grobogan dari tahun 2020 sampai dengan 2026 adalah 30 perpustakaan. Sampai saat ini perpustakaan yang terakreditrasi baru 15 (lima belas) perpustakaan sekolah dan 1 (satu) perpustakaan umum.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang pertama dan kedua telah masuk daftar sekolah yang akan mengajukan akreditasi perpustakaan. Yaitu untuk akreditasi perpustakaan regular adalah SMAN 1 Kradenan dan SMAN 1 Godong. Untuk akreditasi perpustakan relaksasi adalah Perpustakaan SMA 1 Gabus, Perpustakaan SMP 1 Godong dan Perpustakaan SMP 2 Toroh. Pengajuan aktreditasi perpustakaan tersebut masih dalam proses dan menunggu berkas usulan masuk.
Pada pertemuan di atas disampaikan pula cara pendaftaran akreditasi perpustakaan relaksasi, yaitu mengisi form relaksasi yang dapat diunduh pada https:/s.id/formrelaksasi dan mengirimkan form tersebut ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan dalam bentuk soft file dan hard file untuk diteruskan ke Direkturat Standarisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Untuk prosedur pengajuan akreditasi perpustakaan secara reguler adalah :
Penilaian akreditasi perpustakaan meliputi 9 komponen : Koleksi perpustakaan, Sarana prasarana perpustakaan, Pelayanan perpustakaan, Tenaga perpustakaan, Penyelenggaraan perpustakaan, Pengelolaan perpustakaan, Inovasi dan kreativitas, Tingkat kegemaran membaca, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat.
Acara ini dipimpin oleh Bapak Ami Priyono,S.Kom selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Kearsipan dan Perpustakaan, dan disertai pula oleh Pustakawan ahli muda, Ibu Nunuk Haryani,S.Sos dan penyuluh perpustakaan Ibu Nur `Aini,S.A.P. serta dihadiri oleh 20 Kepala Sekolah dan Kepala Perpustakaan Sekolah. (Oleh : Nur `Aini)
Pada tanggal 24 Juli 2023 di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan diadakan pertemuan yang membahas tentang akreditasi perpustakaan sekolah.
Apakah akreditasi perpustakaan sekolah itu? Akreditasi perpustakaan sekolah adalah penilaian perpustakaan sekolah untuk mengukur penerapan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sendiri mempunyai 2 ( dua ) program akreditasi perpustakaan yaitu akreditasi perpustakaan regular, adalah penilaian akreditasi dengan adanya visitasi dari asesor perpustakaan nasional baik secara luring ( mengunjungi perpustakaan asesi secara langsung ) atau secara daring ( melalui video teleconference ) . Sedangkan akreditasi perpustakaan relaksasi adalah penilaian perpustakaan terhadap perpustakaan tanpa adanya visitasi dari asesor. Apabila telah diverifikasi dan disetujui otomatis hanya mendapat nilai C . Program akreditasi relaksasi ini berakhir pada tanggal 30 September 2023.
Pada pertemuan ini mengundang kepala sekolah dan kepala perpustakaan dari 10 sekolah yaitu : SDN 4 Purwodadi, SDN 12 Purwodadi, SDN 16 Purwodadi, SDN 3 Putatsari, SMPN 1 Grobogan, SMPN 1 Kradenan, SMPN 1 Godong, SMK Pembangunan Nasional, SMAN 1 Kradenan dan SMAN 1 Gubug.
Dari pertemuan tersebut diharapkan sekolah-sekolah yang diundang membuat pengajuan perpustakaannya untuk mengikuti akreditasi perpustakaan sekolah. Narasumber acara dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan adalah Ibu Nunuk Haryani, S.Sos selaku Pustakawan Ahli Muda dan Nur ‘ aini, S.A.P. selaku Penyuluh Perpustakaan beserta personil dari Bidang Pengembangan dan Pembinaan Kearsipan dan Perpustakaan. (Oleh : Nur ‘ aini)
Bagi sebagian awam, sampai saat ini ada yang masih asing dengan kata arsip. Adapun definisi dari arsip sendiri dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi Masyarakat dan perseorangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya arsip di Kabupaten Grobogan perlu diadakan kegiatan pembinaan pengelolaan kearsipan. Penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Grobogan ini juga melibatkan pengelola arsip desa di lingkungan kecamatan. Walaupun sudah pernah diberikan bimbingan teknis/pelatihan tapi sudah lama sehingga perlu penyegaran kembali mengenai kearsipan, maka dilaksanakanlah penyuluhan pengelola kearsipan bagi pengelola arsip Desa/Kelurahan.
Penyuluhan bagi pengelola arsip Desa/Kelurahan se-Kabupaten Grobogan ini dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2023 di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Grobogan dengan narasumber Bapak Sutarja,SP., Arsiparis Ahli Madya dari Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.
Dengan dilaksanakannya penyuluhan ini, diharapkan dapat memberikan dorongan/motivasi bagi kelancaran dan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, khususnya administrasi kearsipan di lingkungan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Grobogan. (Oleh : Nur `aini)
Salah satu program kegiatan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan adalah kegiatan pengelolaan kearsipan. Implementasi kegiatan berupa pendampingan pengelola kearsipan desa bagi pengelola arsip desa dari unsur Kaur umum, Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua karang taruna se-Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan.
Seperti biasa, acara pendampingan dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Grobogan Bapak Supriyanto, S.Sos MM. Beliau menyampaikan bahwa seiring kehidupan yang bersifat dinamis yaitu selalu berubah dan berkembang agar kita tidak tertinggal maka yang dapat kita lakukan tidak lain adalah mencermati dan mensiasati kondisi dan eksistensi organisasi. Tak lupa beliau juga mengingatkan bahwa peran desa sangat signifikan sehingga diperlukan kemampuan untuk menyelaraskan keberadaan dan peranannya sesuai perkembangan lingkungan yang ada dalam hal pengelolaan kearsipan di wilayah kerja masing-masing.
Kegiatan pendampingan pengelola arsip desa se-Kecamatan Penawangan yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2023 menghadirkan narasumber Bapak Ami Priyono, S.Kom selaku Kepala Bidang Kearsipan dan Perpustakaan daerah Kabupaten Grobogan. Materi yang disampaikan adalah Pengantar ilmu kearsipan, pengurusan surat dan penataan berkas arsip, pengelolaan arsip dinamis aktif dan praktek prosedur pengurusan surat masuk dan surat keluar di lingkungan desa se-Kecamatan Penawangan.
Output dari kegiatan ini diharapkan menjadi bahan literasi dan edukasi bagi pengelola arsip desa sehingga bisa diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari karena tolak ukur pengelolaan/pengolahan arsip yang baik apabila arsip dapat segera ditemukan dengan cepat sehingga dapat digunakan sebagai sajian informasi data desa di lingkungan Kecamatan Penawangan.
Salam Arsip!!! (Oleh : Nur `Aini)
Salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) adalah melaksanakan pengawasan kearsipan eksternal dan pengawasan kearsipan internal. Jadwal pengawasan kearsipan eksternal tahun ini mulai bulan Maret sampai dengan Juli 2023 dan jadwal pengawasan kearsipan internal mulai bulan Maret sampai dengan Agustus 2023.
Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia sebagai tim audit kearsipan internal Kabupaten Grobogan yang bertugas melaksanakan pengawasan kearsipan internal di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Grobogan tahun 2023 maka perlu dilaksanakan sosialisasi pengawasan kearsipan internal dengan peserta Kepala Sub Bagian Umum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Grobogan.
Pada acara ini menghadirkan Narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Bapak Lutfi Hasan,SH dengan menyampaikan materi pengawasan kearsipan dari pengolahan arsip dinamis yang terdiri dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan serta penyusutan arsip.
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan, Bapak Supriyanto,S.Sos MM dan dilaksanakan pada tanggal 5 April 2023. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan peserta mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pekerjaan sehari-hari. (Oleh : Nur ‘ aini)
Hari ini 30
Kemarin 81
Minggu ini 30
Bulan ini 1346
Keseluruhan 147840
Currently are 5 guests and no members online
Komentar Pengunjung